Bandar Lampung -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani dan beserta jajarannya, pada Jumat 19 Agustus 2022.
Sumber: Dr.Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn--
Bandar Lampung -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Rektor Nonaktif Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani dan beserta jajarannya, pada Jumat 19 Agustus 2022.
OTT kepada Karomani dan jajarannya itu terkait dugaan suap mengenai penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur mandiri.
Menanggapi adanya penyuapan mengenai penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila lewat jalur mandiri itu, ditanggapi oleh Ahli Hukum, Sopian Sitepu.
Menurut pengacara kondang ini, dirinya akan siap membela mahasiswa yang sudah lulus terkait perkara OTT itu.
"Penyerahan uang tersebut bisa saja tidak mempengaruhi kelulusan. Sebab mahasiswa itu memang lulus murni, tapi krn orang tua tidak mengetahui, maka tetap beri uang," jelasnya.
Dijelaskan oleh Sopian Sitepu, dalam hukum pidana ada teori Dolus (teori kesengajaan).
Seseorang yang sengaja dan bermaksud membunuh.
"Tetapi orang tersebut terbukti telah mati sebelumnya, maka orang tersebut tidak dijatuhi pidana," katanya.
Jadi kalau Unila akan memberikan putusan maka harus berdasarkan data. "Yang dibuka secara transparan," ungkapnya.
Rektor Unila di OTT KPK
Pasca melakukan OTT di dua tempat, Bandung dan Lampung, KPK telah mengamankan 7 orang.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, 7 orang yang diamankan itu merupakan dari Rektor dan pejabat kampus di lingkungan Universitas Lampung (Unila)
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," kata Ali Fikri, Sabtu 20 Agustus 2022.
"Perkembangan lain akan disampaikan," tambahnya.
Dikabarkan di OTT
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat di Lampung.
Kali ini penyidik dari KPK melakukan OTT kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani di Bandung, Sabru 20 Agustus 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan ditangkap KPK di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.
Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu 20 Agustus 2022 pagi.
Lebih lanjut, menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta.
Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.
Telah Dibawa ke KPK
Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua tempat berbeda, Bandung dan Lampung.
Dari OTT yang dilakukan oleh KPK itu, salah satu petinggi Universitas Lampung (Unila) beserta beberapa orang lainnya diamankan.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, OTT yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali ketika dikonfirmasi, Sabtu 20 Agustus 2022.
Namun Ali belum bisa membeberkan identitas siapa saja yang diamankan dalam OTT di dua tempat itu. "Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," jelasnya.
Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak2 yang ditangkap. "Perkembangannya akan segera disampaikan," ungkapnya. (ang)
Sumber: https://radarlampung.disway.id/read/653309/sopian-sitepu-siap-bela-mahasiswa-yang-sudah-lulus-terkait-perkara-ott-begini-penjelasannya
Jl. Ki Maja No.mor 172, Perumnas Way Halim, Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung 35132
Email: ss.partners@yahoo.co.id
Phone: 02142880765
Phone: 0721784454
© Copyright 2023 Sopian Sitepu & Partners - All Rights Reserved | Created by Jean Rayner Kuswadi