Sopian Sitepu & Partners

Kantor Hukum Kami bersedia dan siap melayani berbagai konsultasi dan penyelesaian masalah hukum dalam berbagai aspek hukum di Indonesia. Untuk itu, Kami telah membina dan senantiasa melakukan update jaringan bidang keilmuan dengan beberapa Guru Besar dalam memberikan pengayaan atas norma-norma hukum dan teknik penemuan hukum berdasarkan asas ilmu hukum sehingga setiap kajian dan analisis Kami terhadap berbagai permasalahan yang terjadi terbentuk secara konprehensif berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Jasa/pelayanan hukum yang dapat diberikan oleh Kantor Hukum Kami secara umum meliputi seluruh aspek hukum sebagai berikut: bidang pidana, perdata, adminstrasi negara dan konstitusi. Secara khusus meliputi bidang pertanahan, ketenagakerjaan, bisnis, harta kekayaan, perkawinan, properti, legalitas perusahaan, persaingan curang dan lain sebagainya.

Secara praktis, Kami selalu siap secara rutin memberikan review atas kontrak, contract drafting, menyusun legal opinion, menyusun langkah-langkah penyelesaian masalah yang diperlukan Klien baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kemajuan bisnis.

Dalam bidang bisnis, sejak awal mendirikan bisnis maka setiap bisnis yang legal adalah bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.

Setiap perusahaan harus memiliki dokumen legalitas agar sah dan dibenarkan oleh menurut hukum sehingga dapat menjalankan kegiatan usahanya. Berbagai bentuk usaha perusahaan, antara lain: perseorangan (PO), Firma, CV, PT, Koperasi dan BUMN. Semua bentuk perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan usaha jika tidak memiliki dokumen legalitas lengkap terhadap usahanya tersebut.

Kunci kesuksesan usaha perusahaan adalah banyak kontrak bisnis yang dibuat dengan pihak lain. Setiap kontrak yang baik seharusnya disusun dengan format yang benar dan isi harus menjadi undang-undang bagi pihak yang membuatnya.

Kantor Hukum Kami dapat membantu untuk menyusun kontrak yang tepat berdasarkan aturan hukum yang berlaku yang dikenal sebagai “contract drafting”.

Agar usaha yang dijalankan itu, terjamin kepastian hukum, maka sebaiknya setiap langkah yang akan ditempuh dimintakan dulu advice dari Tim Lawyer melalu “legal opinion” bukan memintanya setelah terjadi masalah dalam usaha.

Selain itu, mungkin saja pada suatu saat, suatu perusahaan berniat melakukan merger, akuisisi atau konsolidasi dengan perusahaan lain. Tim Lawyer pun dapat diminta saran atau rekomendasi atas tindakan bisnis yang diambil.

Kesuksesan usaha perusahaan pada suatu waktu dapat pula diikuti dengan tindakan curang atau persaingan tidak sehat dari pelaku usaha lain atau kelompok pelaku usaha. Untuk itu, dengan bantuan Tim Lawyer, Kami dapat membantu perusahaan dalam menyikapi masalah tersebut dan melakukan pelaporan ke KPPU yang wajib didampingi oleh seorang Advokat.

Pada suatu ketika, perusahaan tidak mampu membayar hutang dan perlu penundaan kewajiban pembayaran hutang maka Tim Lawyer dapat membantu menyusun langkah penundaan hutang tersebut. Bahkan jika perusahaan akan mengalami pailit, maka berdasarkan UU Kepailitan setiap proses pailit orang atau perusahaan wajib didampingi oleh seorang Advokat.

Saat ini, dengan memiliki penasehat hukum atau Tim Lawyer khusus atau tetap setiap langkah hidup dan bisnis kita menjadi tenang dan pasti. Tolak ukur pemikiran seperti ini telah hampir mewabah di negara besar dan bagi para pengusaha yang telah menyadari arti pentingnya pendampingan hukum. Untuk itu, saat ini kebutuhan jasa hukum menjadi hal yang “urgen” yang solusinya dapat dialihkan kepada Tim Lawyer sehingga bagi orang yang mengerti, tidak ada sikap tindak yang dapat dibuat kecuali dengan persetujuan Tim Lawyernya.

VISI & MISI KAMI

Kantor Hukum SOPIAN SITEPU & PARTNERS didedikasikan untuk melayani kebutuhan jasa hukum dalam bentuk konsultasi hukum dan pendampingan atas setiap masalah hukum yang dihadapi masyarakat secara litigasi dan non-litigasi. Kantor Hukum Kami selalu mengedepankan hukum yang berlaku sebagai solusi dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam pelayanan hukum yang diberikan.

Bagi kantor hukum Kami, setiap Klien memiliki kedudukan yang sejajar di mata hukum dan memiliki hak yang sama di mata hukum tanpa perbedaan suku, agama dan asal usulnya. Untuk itu, Kami berusaha selalu dapat memberikan keyakinan dan kepercayaan kepada setiap Klien agar dapat memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum yang dihadapi. Dengan ini, Kami dapat berperan sebagai penasehat, pembimbing dan fasilitator. Kepuasan terbaik bagi Kami adalah memberikan pelayanan maksimal dan terbaik demi kepuasaan, ketentraman dan kepercayaan Klien. Kepercayaan Klien adalah modal utama Kami, sehingga Kami selalu berkomitmen untuk menjaga kerahasian setiap masalah yang dihadapi oleh Klien.

Kami yakin dan percaya, kepercayaan Klien untuk bekerjasama dengan Penasehat Hukum atau memiliki Penasehat Hukum sendiri dapat memberikan ketenangan dalam melakukan setiap perbuatan hukum yang menjadi bagian dari pekerjaan atau kegiatan bisnis adalah ibarat melakukan setiap perbuatan hukum yang menjadi bagian dari pekerjaan atau kegiatan bisnis adalah ibarat melakukan “investasi” hidup jangka panjang. Besar harapan Kami, dengan menjadi Penasehat Hukum/Advokat pribadi, perusahaan dan lembaga pemerintahan dapat meningkatkan kepercayaan diri dalam berkerja dan menjalankan aktifitas serta menjamin kepastian hukum dalam berusaha sehingga setiap langkah yang diambil dalam perkerjaan dan bisnis dapat berhasil dengan sukses dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setiap manusia membutuhkan keadilan dan memperoleh kepastian hukum dalam perkerjaan dan bisnisnya sehingga Kami selalu berusaha untuk membantu menciptakan keadilan bagi setiap Klien atas masalah hukum yang dihadapi, dan meningkatkan kepercayaan Klien walaupun banyak permasalahan hukum yang selalu hadir dan mungkin timbul. Untuk itu, dengan berbekal kebenaran, maka tidak perlu takut dalam meraih keadilan yang berpangkal pada aturan hukum. Oleh karena itu, Kami berusaha keras untuk bertindak sigap dan dan cepat bagi setiap permasalahan hukum yang dihadapi Klien Kami.

Kantor Lampung

Jl. Ki Maja No.mor 172, Perumnas Way Halim, Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung 35132


Contacts

Email: ss.partners@yahoo.co.id
Phone: 02142880765
Phone: 0721784454

Kantor Jakarta
    Gedung Plaza Sentral, Lantai 16, Jl. Jend. Sudirman, RT.5/RW.4, Kel. Karet Semanggi, Kec. Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan,
    Prov. DKI Jakarta 12930