Bandar Lampung, – Prihatin melihat kondisi pelayanan yang dikeluhkan keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek mendapat respon dari Sopian Sitepu, pengacara senior di Provinsi Lampung.
Sumber
Bandar Lampung, – Prihatin melihat kondisi pelayanan yang dikeluhkan keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek mendapat respon dari Sopian Sitepu, pengacara senior di Provinsi Lampung.
Sopian Sitepu menegaskan dirinya siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga pasien tersebut.
“Kita akan berikan bantuan hukum. Silakan jika yang bersangkutan mau,” kata Sopian dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/6/2019).
Tawaran bantuan hukum itu dinilainya perlu dilakukan. Tawarannya itu dimintanya harus dilihat dari sisi positif. Sehingga, masyarakat dan pihak terkait dapat menjadikan hal tersebut sebagai edukasi.
“Kalau mereka butuh. Kita siap,” terangnya.
Komentar Sopian tersebut diutarakan sebagai respon dari pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan bahwa muncul keluhan dari keluarga pasien di RSUD Abdul Moeloek terhadap pasien bernama Yuniarti (50) warga Kampung Sawah Brebes, Kota Bandar Lampung yang sejak awal dalam kondisi pingsan tidak dirawat ke ruang Intensive Care Unit (ICU). Yuniarti disebut mengidap penyakit kanker payudara stadium IV. (Bon)
Sumber: https://intailampung.com/2019/06/17/sopian-sitepu-siap-berikan-bantuan-hukum-pasien-kanker-payudara/
Jl. Ki Maja No.mor 172, Perumnas Way Halim, Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung 35132
Email: ss.partners@yahoo.co.id
Phone: 02142880765
Phone: 0721784454
© Copyright 2023 Sopian Sitepu & Partners - All Rights Reserved | Created by Jean Rayner Kuswadi