Bandar Lampung -- Penasehat hukum warga pesisir teluk Lampung yang ikannya mati disebabkan pencemaran saat pengerukan di Pelabuhan Panjang mempercayai jaksa bakal menjalankan perintah putusan Mahkamah Agung. Perintah itu isinya mengeksekusi mantan Manajer Pelindo Lampung Achmad Yoga Surya Darma.
Sumber
Bandar Lampung -- Penasehat hukum warga pesisir teluk Lampung yang ikannya mati disebabkan pencemaran saat pengerukan di Pelabuhan Panjang mempercayai jaksa bakal menjalankan perintah putusan Mahkamah Agung. Perintah itu isinya mengeksekusi mantan Manajer Pelindo Lampung Achmad Yoga Surya Darma.
Hal ini dikatakan penasehat hukum, Sopian Sitepu saat di konfirmasi, Jumat (19/7/2019). "Saya percaya bahwa Jaksa Penuntut Umum akan segera eksekusi," kata Sopian.
Ia menambahkan, saat ini dia bersama masyarakat yang dirugikan akibat pencemaran laut telah melayangkan surat ke Pelindo Lampung. Dalam surat diterangkan jika masyarakat dan dia selaku kuasa hukum menginginkan pertemuan dengan Pelindo untuk membahas kerugian para petambak yang ikannya mati akibat pencemaran. Meski telah melayangkan surat menurut Sopian hingga saat ini Pelindo belum menjawabnya.
"Kita tunggu niat baik Pelindo Lampung, Kami sudah kirim surat mohon bertemu untuk musyawarah kerugian penambak tapi sudah seminggu masih belum ada jawaban," katanya.
Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kaspidum), siap mengeksekusi terdakwa Achmad Yoga Surya Darma atas perkara pencemaran di perairan Teluk Lampung dengan cara pengerukan Pelabuhan Panjang yang menyebabkan ratusan ribu ikan kerapu milik peternak setempat mati.
Kasi Pidum Yopi Rolianda mengatakan pihaknya siap melakukan eksekusi sesuai dengan prosedur. Namun lanjut Yopi, untuk mengeksekusi sesorang diperlukan salinan lengkap putusan dari Mahkamah Agung (MA).
Sumber: https://m.lampost.co/berita-penasehat-hukum-percaya-jpu-bakal-eksekusi-eks-manager-pelindo-secepatnya.html
Jl. Ki Maja No.mor 172, Perumnas Way Halim, Way Halim, Kota Bandar Lampung, Lampung 35132
Email: ss.partners@yahoo.co.id
Phone: 02142880765
Phone: 0721784454
© Copyright 2023 Sopian Sitepu & Partners - All Rights Reserved | Created by Jean Rayner Kuswadi